10 Pesepeda Wanita Berbaju Ketat yang Viral di Aceh Minta Maaf dan Dibina Oleh Ustad

7 Juli 2020 15:00 WIB
Foto kelompok pesepeda wanita di Kota Banda Aceh yang viral karena tak mengenakan Jilbab dan berpakain ketat
Foto kelompok pesepeda wanita di Kota Banda Aceh yang viral karena tak mengenakan Jilbab dan berpakain ketat ( )

Sonora.ID - Tren bersepeda semakin meluas ke seluruh Indonesia, beragam hal mengenai sepeda menghiasi media sosial, seperti 10 pesepeda wanita asal Banda Aceh yang viral.

Mereka terlihat memakai seragam senada berwarna pink. Namun, pakaian yang mereka kenakan dianggap terlalu ketat dan tidak pantas. Para wanita itu juga tidak mengenakan hijab.

Wanita-wanita itu dianggap tidak menjalankan syariat Islam yang ditegakkan di Banda Aceh.

Baca Juga: Suka Bersepeda? Jangan Hanya Pakai Saja, Tapi Juga Harus Bisa Merawat, Ini Tipsnya!

Setelah foto bersepedanya viral, akhirnya Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pun geram dan turun tangan.

Aminullah meminta agar 10 pesepeda itu dicari. Karena dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Ia menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.

Baca Juga: Ada Aturan dan Jam Operasional Bagi Pesepeda di DKI Jakarta, yang Melanggar Akan Didenda Rp 100.000

Meskipun tamu dari kalangan non-muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Kemudian kelompok pesepeda itu diamankan ke kantor Satpol PP-WH. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan juga diberikan pembinaan.

"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan, Senin (06/07/2020).

Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Kemenhub Tengah Siapkan Regulasi Sepeda, Salah Satunya Infrastruktur

Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, mereka mengaku khilaf karena mengenakan busana ketat tanpa hijab saat bersepeda pada Minggu (5/6/2020).

Aksi kelompok mereka yang viral di media sosial ini menimbulkan kecaman dari warganet.

Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.

Baca Juga: Webinar Temu Temen Motion: Hati-Hati Pilih Sepeda!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm