Jelang Idul Adha, Risma Minta Takmir dan Pengurus Masjid Disiplinkan Protokol Kesehatan

16 Juli 2020 16:50 WIB
Risma saat audiensi via vidcon dengan perwakilan takmir dan pengurus masjid se-Surabaya
Risma saat audiensi via vidcon dengan perwakilan takmir dan pengurus masjid se-Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar audiensi dengan 200 orang perwakilan takmir dan pengurus masjid se-Surabaya melalui video teleconference (vidcon) di Dapur Umum, Balai Kota Surabaya, Kamis (16/07/2020).

Pertemuan via daring tersebut membahas persiapan Sholat Idul Adha dan Kurban yang berlangsung pada 31 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Menteri Agama (Menag) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Sholat Idul Adha dan Kurban 1441 Hijriah.

Selain itu SE Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kemeterian Pertanian (Kementan) Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19.

Baca Juga: Menangis Hingga Lemas, Risma Tak Kuasa Lepas Kepergian Kepala DPA5 Surabaya

Pada kesempatan itu, Risma mengungkapkan berpedoman pada SE tersebut, pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Idul Kurban harus dilaksanakan sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan.

Karena itu, Wali Kota Risma meminta agar para takmir dan pengurus masjid lebih meningkatkan protokol saat Idul Adha.

“Bapak. Saat ini beberapa wilayah di Surabaya sudah ada yang zona hijau. Artinya kita harus menjaga dan terus meningkatkan kedisiplinan. Protokol kesehatan hukumnya wajib tidak bisa ditawar,” kata Risma diawal sambutannya.

Risma mengaku tak ingin saat perayaan Idul Adha malah menjadi penyebaran Covid-19 antar masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan agar saat salat berjamaah, jaga jarak atau physical distancing harus tetap dijaga.

Baca Juga: Mau Berkurban di Hari raya idul Adha? Patuhi Syarat Hewan Kurbannya

“Sebelum masuk masjid di depannya sudah disediakan air mengalir dan sabun, cek suhu tubuhnya. Untuk takbir tidak ada takbir keliling ya,” ujarnya.

Selain itu, untuk mekanisme penyembelihan hewan kurban, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengimbau agar pemotongan hewan kurban juga dapat dilakukan melalui pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), masjid, atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jaga jarak antar petugas minimal satu meter. Untuk satu ekor sapi terdiri dari lima sampai tujuh petugas yang menyembelih.  Kemudian satu ekor kambing terdiri dari dua sampai tiga petugas. Kira-kira seperti itu. Kita bisa diskusikan lagi ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, demi mencegah terjadinya kerumunan, Wali Kota Risma juga meminta saat mendistribusikan daging, panitia yang berkeliling mengantar ke rumah penerima daging kurban.

Baca Juga: Sidak Tegas yang Tak Bermasker, Risma Blusukan ke Kawasan Tandes Surabaya

“Daging kurbannya dikemas dengan daun atau besek. Petugas yang mendistribusikan juga mengenakan masker maupun face shield,” katanya.

Di samping itu, ia juga meminta saat penyembelihan hewan kurban, kebersihan lokasi dan peralatan juga harus diperhatikan. Bahkan limbah atau kotoran juga harus dibuang di tempat yang sudah disediakan.

“Panitiannya harus segera membersihkan diri,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Risma juga berdiskusi dengan para takmir dan pengurus masjid. Satu per satu pertanyaan dan masukan silih berganti datang dari perwakilan dari berbagai pengurus masjid tersebut.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan itu, Wali Kota Risma mengeluarkan ide untuk membuat video tutorial pemotongan hewan kurban secara efektif, benar dan halal.

“Saya berpikir apakah via daring. Ternyata video tutorial juga menjadi salah satu alternatifnya. Nanti akan kami diskusikan kembali,” pungkasnya. 

Baca Juga: Protokol Kesehatan Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha di Semarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm