Pemprov Sumatera Utara Percepat Realisasi APBD, Demi Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Kesehatan

11 Agustus 2020 22:50 WIB
Pemprov Sumatera Utara Percepat Realisasi APBD, Demi Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Kesehatan
Pemprov Sumatera Utara Percepat Realisasi APBD, Demi Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Kesehatan ( )

“Kita sedang mendorong supaya belanja terkait stimulus ekonomi dan kesehatan bisa dilakukan secara efektif, apakah itu melalui belanja yang dilakukan oleh OPD kita, maupun belanja tidak terduga dalam penanganan covid. Maka itu kita dorong terealisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan PAD bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Menurutnya hal tersebut bisa meningkatkan percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga: Perlu Kerja Keras, Jokowi: Optimis Ekonomi di Kuartal Ketiga akan Lebih Baik

Selain itu ada beberapa strategi lain, diantaranya, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.

Melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah dan pemegang kebijakan terkait.

Meningkatkan kinerja BUMD dalam upaya optimalisasi kontribusi.

Tito mengatakan pemenuhan target realisasi APBD dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi.

Menurut Tito, belanja pemerintah daerah adalah salah satu sumber pemulihan ekonomi.

“Jika uang tidak beredar ke masyarakat maka akan sulit mendukung pemulihan ekonomi,” tandasnya. Yuni

 Baca Juga: Jelang HUT RI, Kepolisian Bolaang Mongondow Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

 

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm