Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin Bebas Murni, Setelah Bebas Ingin Fokus Mengejar Akhirat

14 Agustus 2020 12:10 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin kini bebas murni pada Kamis (13//8/2020).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin kini bebas murni pada Kamis (13//8/2020). ( )

Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief (alm).

Menurut Budi, selama CMB, Nazaruddin mengikuti aturan yang telah ditetapkan seperti kewajiban lapor setiap satu minggu sekali.

"Sampai terakhir hari ini sudah 9 kali lapor. Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK, di mana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," kata pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana.

Baca Juga: KPK Beri Sinyal Akan Terduga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur di Lampung Selatan

Kepada media, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya bersyukur sudah bebas murni dari penjara. Dan akan lebih fokus pada mengejar akhirat.

"Kalau saya semua bagi saya ini perjalanan yang harus saya lewati, yang pasti saya bersyukur alhamdulillah, semua ini ada hikmahnya.

Ke depan saya lebih fokus bagaimana mengejar akhirat," kata Nazaruddin.

"Kalau soal di dunia, biar Allah yang ngatur, karena yang penting saya fokus saja mengejar akhirat, bagaimana bisa bangun masjid, bisa bangun pesantren, ke depannya akan saya lakukan," kata Nazaruddin.

Baca Juga: Berikut 12 Pelaku Mega Korupsi BNI Rp 1,7 Triliun Selain Maria Pauline Lumowa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm