Pelaku Perobakan Al Quran dan Vandalisme Mushala di Tangerang Masih Berusia 18 Tahun

30 September 2020 14:10 WIB
Aksi vandalisme mushala di Tangerang Banten
Aksi vandalisme mushala di Tangerang Banten ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pelaku perobekan Alquran dan vandalisme Mushola Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten telah ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku yang ternyata masih berusia 18 tahun ini ditangkap dikediamannya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian vandalisme.

Kepada penyidik, terduga laki-laki S itu mengakui perbuatan vandalismenya di Mushala Darussalam.

Baca Juga: Viral Aksi Vandalisme di Masjid Tanggerang, Tembok Dicoret Hingga Al-Quran Disobek

Bermula, warga sekitar lokasi Mushola dihebohkan oleh kondisi masjid yang telah obrak-abrik dengan aksi vandalisme pada Selasa (29/9/2020) sore.

Hal itu diketahui saat warga hendak melaksanakan shalat ashar.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat kondisi mushala yang di papan tulis, dinding, lantai, hingga sajadah penuh coretan.

Bahkan, dua Al Quran pun juga menjadi sasaran dari pelaku S.

Baca Juga: Lihat Rupa Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Temukan Beberapa Kejanggalan Hingga Curiga Pelaku Memiliki Motif Tertentu

Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret tanda silang.

"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.

"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.

Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi mengatakan pihaknya masih mandalami motif terduga pelaku.

Baca Juga: Samakan Tatib Dengan Al Quran, Sukhrowardi Dituntut Syahadat Ulang

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Saat ini, mushala Darussalam sudah kembali dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjamaah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Mushala di Tangerang, Pemuda Berusia 18 Tahun"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm