Hotman Paris Kirim Salam Kangen ke Wakil DPR RI, Warganet: Sentil Ginjalnya Bang

16 Oktober 2020 14:55 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris ( IG @hotmanparisofficial)

Sonora.ID - Bukan Hotman Paris jika yang dilakukannya tak jadi perbincangan publik.

Setelah heboh mengumumkan menjual rumahnya seharga Rp 17 miliar, kali ini Hotman Paris mencuri perhatian warganet karena tanggapannya soal UU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan para buruh di Indonesia membuat Hotman ikut menyentil anggota DPR RI yang dahulunya mantan seorang pengacara.

Dalam akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyapa para anggota DPR RI yang jadi juniornya.

"Hai para junior saya di DPR!" tulis Hotman dalam akun Instagram-nya.

Baca Juga: Setelah Pelajari Draft UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Baik untuk Para Buruh!

Bahkan, tak lupa ia juga menyampaikan salam kangen khusus kepada Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsyudin.

"Salam kangen terutama junior saya dulu Aziz Syamsudin Wakil Ketua DPR," sambungnya.

Sontak postingan tersebut langsung dibanjiri oleh komentar warganet.

“Lanjutkan Om. Semoga aziz s tidak menjadi azis gagap,” tulis akun @takendarematheus.

"Sapaan mauttt," tulis akun lain @adjiejuliant.

"Sentil ginjalnya bang. Minta ospek ulang wkwkwk," ujar pemilik akun @dayen.root.

“Cakep bang,,, biar inget karna siapa di duduk di sana,” @azkaralazkaral.

Baca Juga: Sudah Baca Ratusan Halaman UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Coba Dipikir Perkara Pesangon!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

 

Sebelumnya, Hotman Paris menyindir para anggota DPR RI yang juga mantan pengacara dalam sebuah sebuah video yang diunggah melalui akun Instagramnya Hotman Paris @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020).

"Rekan-rekan saya mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR. Anda tau? yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan," sambungnya dalam unggahan video.

Dirinya mempermasalahkan soal penghitungan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan pesangon para buruh yang sudah di PHK.

Baca Juga: Ikut Soroti UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ubah Hukum Acaranya Kalau Mau Menolong

"Seorang buruh yang gajinya cuma lima juta sebulan kalau di PHK, kalau dia menuntut pesangon prosesnya lama, di Depnaker, di pengadilan, bisa sampai dua tahun," ungkap Hotman Paris.

"Jadi harus segera dibawa undang-undang kalau perkara soal pesangon harus putus dalam tempo satu bulan. Coba dipikir seperti itu dalam perkara pesangon, pasti akan ada berkeadilan," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm