Gibran Akan Dilantik Sebagai Walikota Solo, Begini Penjelasannya

11 Februari 2021 17:45 WIB
Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo pada Selasa, (09/02/2021)
Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo pada Selasa, (09/02/2021) ( )

Solo, Sonora.ID Pada hari Rabu, (10/02/2021) pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Solo hingga kini belum memiliki titik terang. Padahal masa Jabatan dari Walikota dan wakilnya akan segera berakhir di pertengahan bulan Febuari ini.

Diketahui Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo akan meninggalkan Balai Kota dan rumah dinas Lodji Gandrung pada hari Selasa, (16/02/2021). Ia akan kembali menempati rumah pribadinya, nantinya kegiatan itu akan dilakukan secara simbolis dengan diantar oleh sejumlah pejabat ASN Pemerintah Kota Solo.

"Kami masih menunggu kepastian jadwal pelantikan hari kamis besuk," kata Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo pada Selasa, (09/02/2021)

Baca Juga: Daftar Kuliner Malam di Tengah Gelapnya Kota Bengawan yang Tak Boleh Dilewatkan

Menurutnya bahwa jabatan Pelaksana Harian (Plh) diperlukan agar pemerintahan tidak memiliki kekosongan.

Ia menyebut jika hingga pekan kedua bulan Februari, belum terdapat informasi terkait pelantikan kepala daerah terpilih, harus segera ada Plh Wali Kota Solo untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan seperti biasanya selama sepekan.

"Apabila hingga 7 hari masa jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir dan belum juga ada rencana pelantikan, akan ditunjuk Plh," ia menambahkan.

Ia menegaskan, apa bila masa jabatanya telah selesai dan belum terdapat kepastian mengenai jadwal pelantikan Cawali dan Cawawali yang baru, Pemerintah Kota Solo akan mengambil keputusan mengangkat Pelaksanan Harian (Plh).

Rudy berharap jika jabatan Plh Wali Kota Solo yang dilantik adalah dari Sekertaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani.

Pemilihan Sekda sebagai Plh dikarenakan menurutnya hanya Sekda yang mengetahui seluk beluk kondisi pemerintahan di kota Solo.

Baca Juga: Resmi KA Prameks Berhenti Beroperasi Jogja-Solo PP, ‘Kami Akan Selalu Mengenangmu’

 "Jangan sampai roda pemerintahan terdapat kekosongan," jelas Rudy.

Ia menambahkan, apabila pekan ketiga kelak belum juga ada kepastian pelantikan, Plh akan diusulkan dan dilantik menjadi penjabat atau Pj wali kota agar roda pemerintahan Pemkot Solo tetap berjalan.

Sekda dianggap paling tepat untuk menjadi Pj Wali Kota mengingat dia berperan sebagai koordinator dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk jabatan Plh yang melantik nanti gubernur," jelas Rudy.

Kendati begitu, ia membenarkan surat penunjukan Plh Wali Kota Solo dari Mendagri ke Gubernur sudah disampaikan. Namun nantinya keputusan akhir dari pemilihan Plh tetap sepenuhnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm