Presiden RI Jokowi Meninjau Vaksinasi Massal di Puri Agung Ubud

17 Maret 2021 14:35 WIB
 Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Presiden RI, Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Puri Agung Ubud
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Presiden RI, Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Puri Agung Ubud ( Humas Pemprov Bali )

"Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terimakasih kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah berkontribusi memberikan vaksin ini, dan telah menetapkan Nusa Dua sebagai Zona Hijau," ucapnya. 

Mendengar penyampaian dari Walikota dan Wakil Bupati, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkonsentrasi di 3 zona hijau yang telah ditetapkan, yakni di Wilayah Ubud, Sanur, dan Nusa Dua. 

Presiden Jokowi berharap ketiga kawasan, ini menjadi kawasan hijau yang nantinya bisa di buka penuh untuk turis, sehingga mereka merasa aman dan nyaman tinggal di Bali.

Baca Juga: Tak Perlu Antre, Daftar Vaksinasi Lansia Bisa Melalui Online, Cek Disini Link-nya!

"Kebangkitan sektor pariwisata di Provinsi Bali akan dimulai dan akan kita evaluasi setiap minggu bagaimana perkembangan yang ada di kawasan-kawasan ini (Ubud, Sanur, Nusa Dua, red) dan Bali pada umumnya. Kita berharap proses vaksinasi ini akan terus sampai mencapai target," terangnya. 

Pada kunjungan kerja (Kunker) perdanannya di Tahun 2021 ke Provinsi Bali, Presiden Jokowi beserta rombongan juga berkesempatan meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi pelaku industri pariwisata yang dilaksanakan di Hotel Haris, Sunset Road, Denpasar.

Seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Hotel Haris, Presiden Jokowi beserta rombongan langsung bertolak kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Akan Melarang Masyarakat Mudik Pada Lebaran 2021, Ini Alasannya

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm