Gubernur Bali Apresiasi Pasar Murah Sediakan Produk Khas Bali

6 April 2021 16:10 WIB
Kegiatan pasar murah menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat 1 Niti Mandala Denpasar, Selasa (6/4/2021).
Kegiatan pasar murah menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat 1 Niti Mandala Denpasar, Selasa (6/4/2021). ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Kegiatan pasar murah menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat 1 Niti Mandala Denpasar, Selasa (6/4/2021). Disambut positif oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam pelaksanaan Pasar Murah ini, Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali Ny. Widiasmini Indra membuka secara resmi.

Pasar murah yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 5 hingga 6 April 2021 ini terselenggara atas sinergi tiga organisasi kewanitaan di lingkungan Pemprov Bali yaitu TP PKK Provinsi Bali, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali.

Baca Juga: Sebanyak 128 Ribu Masyarakat Denpasar Sudah Terima Vaksinasi Covid-19

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pasar murah nenjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada tanggal 14 dan 24 April 2021 mendatang. Pihaknya menilai, kegiatan pasar murah ini merupakan hal yang sangat positif karena bertujuan membantu meringankan beban masyarakat di tengah pendemi Covid-19 yang berkepanjangan.

“Apa yang dilakukan DWP bersinergi dengan TP PKK dan BKOW merupakan hal yang sangat bagus dan positif,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini juga mengapresiasi kegiatan pasar murah ini karena menyediakan produk sandang berupa tenun khas Bali seperti endek dan songket. Disebutkan olehnya, ini sejalan dengan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali.

“Saya kira ini sangat bagus, wujud keberpihakan pada produk lokal Bali. Ke depan, saya akan terus mendorong perajin agar lebih giat berproduksi. Sebaliknya, masyarakat juga terus kita dorong untuk membeli produk yang dihasilkan oleh perajin Bali," kata Gubernur Koster.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster secara khusus menyampaikan terima kasih kepada DWP beserta jajaran karena sudah menggagas pelaksanaan pasar murah menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa TP PKK Provinsi Bali mendukung gelaran pasar murah ini dan berharap pelaksanaannya dapat mempermudah pegawai di lingkungan Pemprov Bali memperoleh kebutuhan menjelang hari raya.

Baca Juga: Wagub Bali: Vaksinasi Tiga Kawasan Zona Hijau Hampir Capai Target 100 Persen

Lebih dari itu, kegiatan ini juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat karena berbagai bahan kebutuhan dijual di pasar murah ini.

Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak para pegawai di lingkungan Pemprov Bali untuk membeli kebutuhan jelang hari raya di pasar murah. Di sela-sela peninjauan, Ny. Putri Koster juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan tas kresek dalam melayani pembeli.

Pelaksanaan pasar murah berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak. Agar tak menimbulkan kerumunan, pihak panitia menyusun jadwal berkunjung bagi tiap OPD.

Selain menjual kebutuhan pokok dan bahan banten, pasar murah juga menyediakan produk sandang berupa tenun tradisional khas Bali yaitu endek dan songket. Para pegawai di lingkungan Pemprov Bali nampak antusias membeli kebutuhan menjelang hari raya seperti janur, buah dan jajanan untuk pelengkap banten.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm