Mulai 1 Juni Tarif Parkir di Kota Pontiakan Akan Naik, Jadi Berapa?

29 Mei 2021 09:15 WIB
ilustrasi parkiran
ilustrasi parkiran ( kompas.com)

Tarif Parkid di Kota Pontianak

Berdasarkan data di Website Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pontianak, tarif parkir di tepi jalan umum mulai 1 Juni 2021 yaitu untuk;

1. Roda dua (Motor) = Rp. 2000,-

2. Roda empat = Rp. 3000,-

3. Roda empat (di atas satu ton) = Rp. 5000,-

4. Roda enam ke atas = Rp. 6.000,-

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 20 ribu, Polisi Tangkap 10 Jukir di Makassar

Data tersebut berdasarkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2020 tentang retribusi jasa umum. 

Dengan kenaikan tarif parkir ini diharapkan PAD Kota Pontianak bisa meningkat hingga 30 persen.

Meskipun mengalami kenaikan, Edi menegaskan untuk penerapan di lapangan harus diawasi seperti penerapan tarif parkir menggunakan karcis dan lainnya.
 

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm