Sonora.ID - Bagi sebagian orang konser musik mungkin sesuatu hal yang sangat menyenangkan.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 mengharuskan kegiatan offline ini harus diberhentikan.
Pastinya saat ini sudah ada banyak sekali orang-orang di luar sana yang sangat merindukan dengan konser musik.
Di Indonesia sendiri konser musik offline masih belum diperbolehkan, mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi terjadi.
Namun berbeda dengan negara yang satu ini, yakni Korea Selatan.
Baca Juga: Perjalanan Band Seventeen Sampai Tragedi Banten dalam Film “Kemarin”
Korea Selatan sudah resmi memperbolehkan diadakannya pertunjukan musik populer.
Hanya saja, pertujukan musik tersebut boleh dilangsungkan dengan maksimal jumlah penonton 4.000 orang.
Kegiatan ini sudah mulai diperbolehkan di Negeri Gingseng pada minggu ketiga Juni 2021.
Mengutip kompas.com, kegiatan ini diputuskan karena kasus infeksi di Korea Selatan harian telah mencapai titik rendah dalam dua bulan terakhir.
Jumlah 4.000 orang untuk sekali pertunjukan musik merupakan perkembangan yang sangat baik, sebab pada tahun lalu pemerintah Korea memperbolehkan hanya dengan kapasitas penonton 100 orang saja.
Baca Juga: Gelar Konser Terakhir, IZ*ONE Ucapkan Terima Kasih pada Penggemar
Meski sudah diberikan lampu hijau oleh pemerintah, tetap saja nantinya konser harus melakukan protokol kesehatan ekstra.
Pemakaian masker sudah menjadi prokes utama saat menonton konser.
Bahkan, kegiatan lain yang bisa menimbulkan kecemasan seperti droplet ludah atau teriakan yang bisa menyebabkan penularan virus corona belum dibolehkan.
Baca Juga: Akhirnya! Kapolri Beri Izin Gelar Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE
Sehingga kemungkinan besar, penonton konser dilarang untuk berteriak, fanchant ataupun bernyanyi bersama-sama.
Banyak yang mengusulkan jika kegiatan fanchant yang biasa dilakukan diganti dengan membawa alat musik seperti lonceng atau semacamnya.
Bagiamana menurutmu, mengobati kerinduan akan konser tidak?