Soal Penanganan Covid-19 di Indonesia, Para Menteri Kabinet Maju Ramai-ramai Minta Maaf Kepada Publik

21 Juli 2021 07:38 WIB
Illustrasi Covid-19
Illustrasi Covid-19 ( Freepik)

Pejabat Menteri Ramai-ramai Sampaikan Permohonan Maaf

Usai mendapatkan teguran dari Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri langsung mengajukan permohonan maaf kepada publik.

Para pejabat menteri meminta maaf kepada masyarakat terkait kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawad an Bali.

Permohonan maaf yang pertama disampaikan langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Tanpa Batas Waktu, Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Surabaya

Tidak hanya meminta maaf kepada masyarakat, dalam hal ini Luhut juga berjanji akan terus bekerja keras sehingga dapat menekan dan menurunkan perkembangan covid-19 di Indonesia terustama pada varian Delta.

"Dan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan," tambahnya.

Luhut meminta maaf atas protes dan kemarahan publik yang menilai peningkatan angka penularan covid-19 yang semakin tinggi setiap harinya.

Setelah Luhut, sosok menteri yang juga melakukan permintaan maaf adalah Menteri BUMN Erick Thohir.

Orang nomor 1 di BUMN tersebut meminta maaf lantaran dirinya merasa belum sempurna dalam menangani pandemic covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Salurkan Sembako Bagi Warga yang Isolasi Mandiri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm