Benarkah Uang Rp500,- Warna Kuning Terbuat dari Emas dan Bisa Ditukar Menjadi Rp750.000? Ini Kata BI

7 September 2021 15:39 WIB
Illustrasi uang koin emas Rp500,-
Illustrasi uang koin emas Rp500,- ( )

Junanto kembali menjelaskan bahwa uang yang dapat di tukar dengan uang Rp.750.000,- merupakan uang rupiah khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas dan nominal tertera pada uang koin tersebut adalah Rp.750.000.

Sedangkan uang yang ada pada video atau laman pemberitaan tersebut merupakan uang koin Rp.500,- yang keluar pada tahun 91 dan 97an.

“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi nilainya ya Rp 500,” tegas dia.

Jadi dipastikan pihak BI bahwa kabar yang beredar tidak benar, menyesatkan dan Hoax, lantaran bukan uang koin tersebut yang dimaksudkan. 

Baca Juga: Raup Ganti Untung Rp 4 M, Warga Klaten Bangun Padepokan Seni Budaya Jawa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm