Pendaftaran NPWP Online Melalui ereg.pajak.go.id

23 September 2021 16:05 WIB
 Fungsional Penyuluh Pajak, Zaki Muhammad dan Asisten Penyuluh Pajak Suliswanto. Dari KPP Pratama Kubu Raya berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow Sonora di Studio Sonora Pontianak, Gedung Kompas Gramedia, Jl. Hos Cokroaminoto No.56, Darat Sekip, Pontianak Kota, Rabu (22/09/2021)
Fungsional Penyuluh Pajak, Zaki Muhammad dan Asisten Penyuluh Pajak Suliswanto. Dari KPP Pratama Kubu Raya berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow Sonora di Studio Sonora Pontianak, Gedung Kompas Gramedia, Jl. Hos Cokroaminoto No.56, Darat Sekip, Pontianak Kota, Rabu (22/09/2021) ( Sonora Pontianak/Husnul Arif)

Dengan adanya talkshow radio ini diharapkan masyarakat terinformasi dengan baik dan memiliki pemahaman yang merata tentang salah satu pelayanan perpajakan kami, yakni berupa pendaftaran NPWP. Sekarang ini membuat NPWP pribadi itu mudah dan cepat, bahkan bisa dilakukan secara online.

“Kami berharap masyarakat terinformasi  dengan baik dan memiliki pemahaman yang merata tentang salah satu pelayanan perpajakan kami, yakni berupa pendaftaran NPWP. Sekarang ini membuat NPWP pribadi itu mudah dan cepat, bahkan bisa dilakukan secara online.Bagi orang pribadi yang telah berpenghasilan melebihi  PTKP berarti telah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak yang wajib memiliki NPWP dan melaporkan pajaknya” di akhir talksow bersama Fungsional Penyuluh Pajak, Zaki Muhammad dan Asisten Penyuluh Pajak Suliswanto.

Bagi para Wajib Pajak atau calon Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kubu Raya apabila terdapat hal-hal terkait perpajakan yang ingin ditanyakan atau dikonsultasikan bisa langsung datang ke KPP Pratama Mempawah yang beralamat di Jl. Slt. Abdurrahman No.76, Kota Pontianak. Dan bagi yang ingin melakukan konsultasi melalui telpon dapat menghubungi KPP Pratama Kubu Raya di nomor 0561-736735 atau telpon Kring Pajak di nomor 1500 200.

Baca Juga: Syech Walid Resmi Membuka Kegiatan Pelatihan Meubeller, Bagi Warga Binaan Lapas Sintang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm