Bobby Resmikan Stasiun Pengisian kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Sumut

9 Desember 2021 16:50 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan SPKLU Pertama di Sumut, termasuk Kota Medan di halaman Kantor PT PLN UP3 Jl. Listrik Medan, Kamis (9/12). – Prokopim Pemko Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan SPKLU Pertama di Sumut, termasuk Kota Medan di halaman Kantor PT PLN UP3 Jl. Listrik Medan, Kamis (9/12). – Prokopim Pemko Medan) ( )

“Kendaraan listrik ini sangat baik karena tidak menimbulkan dampak lingkungan. Kita berharap kendaraan listrik ini dapat berkembang di Kota Medan dan PT PLN UP3 dapat menambah kembali SPKLU di lokasi lainnya,” harapnya.

Bobby menilai selama ini masyarakat masih ragu membeli kendaraan listrik karena bingung lokasi pengisisan daya atau energi listriknya.

Dengan hadirnya SPKLU ini diharapkan dapat menjadi trigger bagi warga Kota Medan sehingga semakin tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga: Plt Kadis Pendidikan Medan: PPKM Level 3 di Medan Batal, Pembagian Rapor Tetap Ditunda

“Apabila pengisian energi listrik dilakukan di rumah, masyarakat juga khawatir tagihan listrik akan melejit. Karenanya, kita sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas hadirnya SPKLU ini,” pungkasnya.

Sementara itu Manager PT PLN UP3, Hariadi Fitrianto menyebutkan, ada 10 unit mobil listrik dan sekitar 500 unit sepeda motor listrik di Sumut. Kehadiran SPKLU tentunya dapat mendukung masyarakat pemilik kendaraan listrik tersebut.

“PT PLN juga akan terus membangun infrastruktur seperti ini (SPKLU) untuk mendukung para pelanggan PLN dan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. Harapan kami Kota Medan dapat menjadi percontohan dan diikuti kabupaten maupun kota lain di Sumut,” ungkap Fitrianto. (R.a/prokopimpemkomedan)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm