Upaya Kementerian ESDM Percepat Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT): Sangat Besar!

21 Januari 2022 15:20 WIB
Potensi EBT di Indonesia
Potensi EBT di Indonesia ( Kompas)

Sonora.ID - Krisis iklim yang kian mengancam seluruh kehidupan di bumi mendesak tiap negara untuk melakukan aksi nyata guna menanggulangi dampak terburuknya.

Beredar prediksi yang menyatakan kalau tahun 2050 mendatang merupakan tahun terakhir untuk melakukan perubahan yang memihak pada lingkungan.

Oleh karenanya, tiap pemangku kepentingan perlu mengubah aktivitas bisnisnya yang tidak ramah lingkungannya sejak awal.

Bahkan terhitung sejak diratifikasinya Perjanjian Paris pada tahun 2015, upaya penyelamatan bumi ini sudah dianggap 'terlalu terlambat'.

Indonesia merupakan salah satu negara yang turut dituntut untuk mencapai target emisi rendah karbon sebagaimana  yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

Baca Juga: Peneliti INDEF: Transisi Energi EBT Lebih Baik Alon-Alon Asal Selamat

Merespons hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berusaha mencapai target Perjanjian Paris, salah satunya dengan mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). 

Hal ini disampaikan oleh Andriah Feby Misna selaku Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam siaran Radio Sonora 'Pengelolaan Energi Baru Terbarukan' (20/1/22). 

Mengacu pada Undang-Undang Energi 30 Tahun 2007, Feby mengatakan, "energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan atau yang bisa diperbaharui. Contohnya energi surya, angin, air, panas bumi, dan juga dari bio energi seperti tanaman dan sampah". 

Sementara itu, energi baru adalah semua energi yang berasal dari teknologi pengolahan sumber energi yang baru.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm