Bandung, Sonora.ID - Optimisme kinerja industri jasa keuangan di 2022 akan semakin membaik dengan didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dan bangkit dari dampak pandemi Covid-19, yang tercermin dari membaiknya kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2021.
"Hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan nasional dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik," kata Kepala OJK Kantor Regional (KR) 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono dalam acara Media Update 2022 di Bandung, Jumat (28/1/2022).
"Penyaluran kredit Perbankan nasional sampai Desember 2021, lanjut Indarto, tercatat naik sebesar 5,2% (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41%," ucapnya.
Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5% dengan NPL gross 3,00% atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06%.
Sementara kondisi Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022.
Baca Juga: Sambut Tahun 2022, OJK Siapkan 5 Fokus Pengembangan Pasar Modal
"Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia," tutur Indarto.
Selain itu, kata Indarto, stabilitas Industri Keuangan Non Bank nasional terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8%) dan asuransi umum (327,3%), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
"Hingga akhir 2021 akses masyarakat terhadap keuangan digital juga terus meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending mencapai 29,69 juta peminjam, jumlah ini meningkat 68,15% dibandingkan 2020," ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan, pertumbuhan pemodal Securities Crowdfunding telah mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021.
Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat juga berada dalam kondisi terjaga. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 8,64% yoy.
Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 6,17% yoy.
"Resiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross Desember 2021 sebesar 3,51% (Desember 2020: 3,90%)," ungkapnya.
Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 115% menjadi sebanyak 1,5 juta atau 21,3% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur.
"Transaksi saham per Desember 2021 mencapai Rp441 triliun atau sekitar 9,1% dari transaksi Nasional," paparnya.
Adapun untuk tahun 2022, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan secara nasional pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (6,5 – 8,5 persen) dan Dana Pihak Ketiga tumbuh di rentang 10 persen ± 1 persen (9 – 11 persen).
OJK juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di kisaran Rp125 triliun - 175 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen ± 1 persen (11-13 persen).
Lebih lanjut, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.
Indarto juga mengemukakan, OJK KR 2 Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah di Jawa Barat, Industri Jasa Keuangan dan stakeholder lainnya senantiasa berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat Jawa Barat yang diyakini akan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui implementasi program kerja dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat.
“TPAKD Jawa Barat diharapkan dapat berfungsi sebagai akselerator untuk mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di Jawa Barat. Alhamdulillah, peran nyata TPAKD Jawa Barat mulai menunjukkan hasilnya, dengan penghargaan TPAKD Award 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan. Bersama Pemprov Jawa Barat, IJK dan stakeholder terkait lainnya, prestasi ini akan kami jaga dan terus ditingkatkan sehingga seluruh masyarakat Jawa Barat akan merasakan manfaat dari keberadaan TPAKD”, pungkasnya.