4 Fakta Kasus Saiffudin Ibrahim, Seorang Pendeta yang Meminta Kemenag RI Hapus 300 Ayat di Dalam Al Quran

17 Maret 2022 08:00 WIB
Kasus Saiffudin Ibrahim
Kasus Saiffudin Ibrahim ( TribunTimur.com)

Imbauan tersebut merujuk pada kontroversi aturan speaker masjid yang dikeluarkan Kemenag beberapa waktu lalu.

Mengetahui hal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perlu diperiksa berapa kitab tafsir yang sudah dibaca pendeta yang awalnya beragama Islam itu.

Permintaan penghapusan 300 ayat Alquran, Waryono menilai hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan sejak zaman Rasulullah dahulu.

Namun, ia mengatakan, pada kenyataannya hingga kini Al Qur'an masih tetap utuh dan tidak berubah.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Berlaku Nasional

3. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendesak agar pendeta Saiffudin Ibrahim perlu diperiksa lahir batinnya agar toleransi di Indonesia tetap terjaga

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendesak agar pendeta Saifudin perlu diperiksa zahir batinnya.

Ia menilai hal itu dilakukan agar toleransi di Indonesia tetap terjaga.

Apalagi mengenai hal ini Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan pendeta Saiffudin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Al Quran disebut sebagai penistaan terhadap Islam.

Lantaran Mahfud mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Al Quran terdiri dari 6.666 ayat.

Atas hal itu, pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus menyimpang dari ajaran pokok.

Akibatnya, Mahfud meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin Ibrahim.

4. Pegiat media sosial Ade Armando menemukan bahwa pendeta Saifuddin Ibrahim sebenarnya tidak tinggal di Indonesia

Ade Armando berkata bahwa perkataan pendeta Saifuddin Ibrahim sama sekali tidak bermanfaat.

Menurutnya, hal yang dilakukan oleh pendeta Saifuddin Ibrahim ditujukan untuk memecah belah toleransi Indonesia.

Selain itu, Ade Armando pun menjelaskan bahwa selama ini Pendeta Saifudin Ibrahim tidak tinggal di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Teriris Pernyataan Menteri Agama, Massa Geruduk Kemenag Kalsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm