Cara Beli Tiket Kapal Laut Secara Online dan Offline Jelang Nataru, Cek di Sini!

23 Desember 2022 12:30 WIB
ilustrasi,Cara Beli Tiket Kapal Laut Secara Online dan Offline Jelang Nataru
ilustrasi,Cara Beli Tiket Kapal Laut Secara Online dan Offline Jelang Nataru ( Facebook Pelni)

1. Lewat Website Pelni

Cara beli tiket kapal laut lewat website Pelni antara lain:

  • Buka browser dan kunjungi laman https://www.pelni.co.id/reservasi-tiket
  • Tuliskan kota pelabuhan asal dan pelabuhan destinasi
  • Isi tanggal dan bulan keberangkatan
  • Pilih jenis kelas kapal yang hendak ditumpangi dan masukkan jumlah penumpang
  • Setelah mengisi semuanya, klik “Cari Pelayaran”
  • Akan muncul daftar kapal yang tersedia sesuai keinginan Anda lengkap dengan harga dan waktu keberangkatan
  • Jika ada kapal yang cocok, klik 'Pilih'
  • Anda akan diminta mengisi data diri penumpang seperti nama lengkap, alamat e-mail aktif, nomor telepon, dan alamat tempat tinggal serta nomor kartu identitas (KTP, Paspor, atau SIM)
  • Jika sudah, pilih 'Lanjut' dan lakukan pembayaran tiket.
  • Tiket dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer ATM BRI atau membayar di Indomaret
  • Setelah membayar, konfirmasi pembayaran.
  • Pihak Pelni akan mengirimkan invoice ke alamat email Anda yang dapat digunakan untuk menukar tiket di pelabuhan keberangkatan
  • Selesai

Selain website, ada pula aplikasi Pelni Mobile yang bisa Anda download untuk membeli tiket kapal laut.

2. Lewat Aplikasi Ferizy

Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi pembelian tiket kapal online yaitu Ferizy.

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone)

Setelah mendownload, ikuti cara beli tiket kapal laut online berikut:

  • Daftar atau login dengan alamat email serta data lengkap Anda
  • Jika sudah berhasil login, cek bagian halaman belanda.
  • Tuliskan pelabuhan keberangkatan dan tujuan akhir
  • Isi jenis layanan kapal yang hendak ditumpangi (Express atau Reguler)
  • Isi jenis golongan penumpang (penumpang dengan kendaraan atau penumpang pejalan kaki)
  • Masukkan jadwal keberangkatan, lalu klik opsi “Cari Jadwal”
  • Aplikasi akan menampilkan daftar kapal yang tersedia sesuai permintaan.
  • Pilih salah satu dan klik “Lanjutkan”
  • Isi data pemesan dan penumpang sesuai kartu identitas yang dimiliki
  • Setelah selesai, pilih “Pesan” dan pilih opsi “Lanjutkan Pembayaran”
  • Bayar tiket kapal laut dengan transfer dari ATM, Mobile Banking, LinkAja, dan sebagainya
  • Jika sudah melakukan pembayaran, pihak aplikasi akan mengirimkan tiket digital ke alamat email Anda.
  • Tiket itu dapat diperlihatkan ketika hendak naik kapal laut
  • Selesai

Selain itu, Anda juga dapat melakukan pembelian dengan menghubungi:

1. Call center (021) 162

2. WhatsApp = +62 811 1621 162

Baca Juga: Cara Beli Tiket Ancol Online, Lengkap dengan Link dan Daftar Harga!

Cara Beli Tiket Kapal Laut Secara Offline 

Untuk membeli tiket kapal laut, Anda dapat membelinya di Indomaret atau Alfamart terdekat di kota Anda.

Atau kunjungi loket cabang Pelni dan travel agent terdekat di kota Anda.

Pastikan tiket kapal laut masih tersedia lantaran di momen libur Nataru seperti saat ini, akan terjadi kepadatan penumpang.

Adapun untuk kapal ferry, ASDP tidak menyediakan penjualan tiket di pelabuhan.

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru 2022

  • Untuk usia 18 tahun ke atas: wajib sudah divaksin dosis ketiga (vaksin booster)
  • Usia 6-17 tahun: wajib sudah divaksin dosis kedua
  • Kondisi kesehatan tertentu/komorbid : wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
  • Usia di bawah 6 tahun: dikecualikan namun wajib ditemani pendamping yang sudah memenuhi syarat

Demikian ulasan cara beli tiket kapal laut online dan offline terbaru 2022 jelang libur Natal dan Tahun Baru. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm