12 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Jokowi, Berikut Daftarnya!

12 Januari 2023 10:15 WIB
Para mahasiswa berhadapan dengan para aparat di depan Universitas Trisakti.
Para mahasiswa berhadapan dengan para aparat di depan Universitas Trisakti. ( wikipedia.com)

Sonora.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengakui 12 kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu di Indonesia, Rabu (11/1/23).

Hal tersebut Jokowi sampaikan usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi yaitu sebagai berikut:

Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat yang diakui Jokowi

Berikut adalah daftar pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan kategori berat semenjak puluhan lalu:

1. Peristiwa yang dikenal dengan sebutan peristiwa 1965-1966. 

Peristiwa ini merupakan rentetan kekerasan terkait tragedi G30S. Data dari Komnas HAM mencatat sekitar 32.774 orang diketahui hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian.

2. Peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985. 

Operasi rahasia ini menewaskan ratusan orang di masa Presiden Soeharto dengan dalih memberantas premanisme.

3. Peristiwa talang sari di Lampung pada 1989. 

Peristiwa Talang Sari merupakan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi pada tanggal 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. 

Baca Juga: Cara Daftar Panwaslu Desa 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!

4. Peristiwa rumah gudong dan postatis di Aceh pada 1989. 

Pelanggaran HAM ini merupakan pelanggaran HAM berat adanya penyiksaan aparat TNI (Kopassus) selama konflik Aceh di akhir 1980-an.

5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Penghilangan orang secara paksa ini terjadi ketika adanya penculikan aktivis prodemokrasi oleh aparat yang terjadi pada akhir rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

6. Peristiwa yang dikenal dengan kerusuhan Mei pada 1998.

Total korban tewas dalam peristiwa ini sekitar 1.188 orang dan setidaknya 85 perempuan dilaporkan jadi korban pelecehan seksual. 

7. Peristiwa yang dikenal dengan Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998-1999. 

Tragedi Trisakti menewaskan para mahasiswa karena peluru tajam saat melakukan aksi menuntut reformasi.

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998-1999. 

Tragedi ini setidaknya menewaskan 200 orang yang diduga melakukan ilmu Santen atau praktik ilmu hitam. Peristiwa ini terjadi di Banyuwangi, Jember, Lumayang, hingga Pangandaran.

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Melesat Naik Tembus sampai Jutaan

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999. 

Peristiwa ini merupakan menyerangan warga sipil oleh anggota militer di Simpang KKA. KOmnas HAM menemukan setidaknya terdapat 23 korban jiwa dan 30 orang menjadi korban penganiayaan.

10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002. 

Peristiwa ini terjadi ketika warga sipil menjadi korban pembunuhan dan penyiksaan saat aparat memburu pelaku penembakan anggota Brimom di Desa Wonoboi, Distrik Wasior, Manokwari.

11. Peristiwa Wamena di Papua pada 2003. 

Tragedi 4 April 2003 ini berawal dari pembobolan Gudang senjata Kodim. Saat aparat mengejar pelaku terjadi kekerasan terhadap warga sipil hingga pembakaran klinik.

12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Mei 2003. Komnas HAM mencatat 16 warga Desa Jambo Keupok tewas akibat dibakar hidup-hidup maupun ditembak aparat.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Akui Sinkronisasi Data Jadi Hambatan Penanganan Stunting 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm