15 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli serta Ciri dan Tujuannya

7 April 2023 07:00 WIB
Pengertian hukum menurut para ahli.
Pengertian hukum menurut para ahli. ( Freepik)

Hukum adalah seperangkat kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.

Johannes Chrisos Tomus (J.C.T) Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto

Hukum merupakan peraturan yang bersifat memaksa. Peraturan yang dibuat oleh badan resmi inilah yang menentukan tingkah laku manusia dalam bermasyarakat.

Jika melanggar aturan, maka berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.

Sultan Muhammad Amin Nasution

Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.

Aristoteles

Hukum merupakan kumpulan yang bersifat teratur namun mengikat dan menghakimi masyarakat.

Immanuel Kant

Hukum merupakan keseluruhan syarat berkehendak bebas dari orang untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, dengan mengikuti peraturan tentang kemerdekaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm