Melalui OPS Keselamatan Candi 2024, Ciptakan Keselamatan Jalan Bersama

4 Maret 2024 17:40 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, di lapangan Mapolres Klaten.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, di lapangan Mapolres Klaten. ( Polres Klaten)

"Tujuannya agar masyarakat sadar terhadap tata tertib berlalu lintas, mengurangi tindak pelanggaran dan juga meminimalisir kecelakaan lalulintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan," ucap Kapolres Klaten AKBP Warsono usai memimpin apel.

"Khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri, diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menugaskan 114 personil, yang terdiri dari beberapa Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas Banops.

Warsono juga mengungkapkan, bahwa setiap Satgas akan menjalankan tugas dan bertindak sesuai dengan tugas pokoknya dalam operasi keselamatan Candi 2024. Mulai dari langkah pencegahan hingga tindakan penegakan, namun fokus utamanya adalah pada upaya pencegahan.

"Yang diutamakan adalah kegiatan preemtif dan preventif namun penegakan hukumnya juga tetap ada. Semua aspek ada tapi yang lebih kita tonjolkan kegiatan preemtif dan preventifnya," jelasnya.

Baca Juga: Makam di Desa Beku Klaten Dibongkar Akibat Proyek Tol Solo-Jogja

Dalam menjalankan penegakan hukum, mereka akan menggunakan metode E-TLE baik secara format statis maupun mobile.

Sedangkan, untuk pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui metode E-TLE, mereka akan menerapkan kebijakan tilang manual.

Terlihat perwakilan dari siswa, komunitas ojek online, dan komunitas otomotif yang juga mengikuti kegiatan tersebut, juga turut membacakan ikrar deklarasi untuk aksi keselamatan jalan bersama dengan peserta apel lainnya.

Dalam ikrarnya, mereka menegaskan soal komitmen setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Mereka juga siap bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan sosialisasi, edukasi, dan berpartisipasi dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penyematan pita berwarna biru sebagai tanda pencanangan aksi keselamatan jalan.

"Tadi juga ada aksi pencanangan keselamatan, jadi mereka yang dilibatkan jadi duta pelopor keselamatan dengan harapan dia bisa menyampaikan kepada yang lain untuk mewujudkan keselamatan berlalulintas di jalan," ungkap Kapolres Klaten.

Penulis : Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm