Find Us On Social Media :
Kronologi Pemecatan Dirut Garuda Indonesia ()

Kronologi Pemecatan Dirut Garuda Karena Penyelundupan Harley Davidson

Prameswari Sasmita - Jumat, 6 Desember 2019 | 11:35 WIB

Sonora.ID - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan dua buah sepeda pada armada baru milik PT Garuda Indonesia Airbus A330-900.

Tak tinggal diam, Menteri BUMN, Erick Thohir langsung meminta pencopotan Direktur Utama maskapai milik negara, I Gusti Nurag Askhara atau Ari Ashkara.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika petugas bea cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton illegal di hangar PT Garuda Maintenance Facility atau GMF.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah kronologi kejadian tersebut hingga pemecatan dirut Garuda.

Baca Juga: Erick Thohir Mengimbau Pejabat Garuda Terkait Harley untuk Undur Diri

Ditemukan pada Minggu, 17 November 2019.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai, Deni Surjantoro menyatakan barang-barang tersebut ditemukan saat pertugas melakukan pengecekan di hangar milik maskapai tersebut di Bandara Soekarno – Hatta, pada pertengah November lalu.

Deni juga menjelaskan bahwa pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis, dan langsung meminta izin untuk mendarat di hangar milik PT GMF, dengan tujuan untuk keperluan seremoni.

Pesawat tersebut adalah tipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh Garuda Indonesia.

Baca Juga: Garuda Indonesia Cerai dengan Sriwajaya Air, Penerbangan Banyak Dibatalkan