Find Us On Social Media :
Illustrasi Pegawai BUMN Ini Tabrak Nenek Dengan Motor Harley Davidson Bodong (calienteharley.com)

Pegawai BUMN Ini Tabrak Nenek Dengan Motor Harley Davidson Bodong

Alifia Astika - Selasa, 17 Desember 2019 | 11:54 WIB

Sonora.ID - Polresta Bogor menetapkan status tersangka kepada seorang pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak seorang nenek dan cucunya di jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Diketahui ternyata pengendara tersebut adalah salah satu pengawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Tersangka berinisial HK ini tengah diamankan serta ditahan berikut barang bukti berupa sebuah motor Harley Davidson.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Pilih China, Ternyata Ini Pilihan Shin Tae-yong

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fuiser menjelaskan bahwa saat ini HK tengah terancam dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun.

Hendri bahkan menegaskan bahwa pengendara bernopol B 4754 NFE, memiliki surat-surat yang lengkap dan kendaraan tidak terbukti bodong.

Baca Juga: Perkara Benih Lobster, Edhy Prabowo: Baru Rencana Saja Sudah Bicara Macam-macam