Find Us On Social Media :
Michael Jackson (NME.com)

Perubahan Hukum, Penuduh Pelecehan Seksual oleh Michael Jackson Bisa Ajukan Tuntutan

Prameswari Sasmita - Minggu, 5 Januari 2020 | 14:00 WIB

Sonora.ID - Dua orang yang menuduh Micahel Jackson dalam kasus pelecehan seksual anak-anak, akhirnya bsia membawa tuntutan mereka ke muka hukum.

Hal tersebut disebabkan karena pihak hukum tengah melakukan uji coba untuk meng-update hukum mereka yang berlaku sejak 1 Januari 2020 yang lalu.

Dua nama yang sejak 2013 disebut-sebut sebagai penuduh pelecehan seksual oleh Michael Jackson, Wade Robson dan James Safechuck, punya kesempatan untuk meneruskan kasus tersebut secara hukum.

Baca Juga: Sempat Viral, Ini Bahayanya Obat Bius 'Perangsang Wanita', Penyebab Kematian Michael Jackson

Pihaknya pun berkesempatan untuk mendapatkan beberapa harta milik Jackson sebagai hukuman ganti rugi atas kasus tersebut.

Isu pelecehan seksual ini sempat menjadi sorotan, bahkan keduanya ditampilakn dalam film dokumenter yang berjudul ‘Leacing Neverland’.

Setelah gugatan yang mereka ajukan pada tahun 2013, kasus ini diberhentikan empat tahun kemudian, namun mereka tidak tinggal diam dengan keputusan tersebut.

Wade dan James mengajukan banding pada tahun 2017 untuk mengusut kasus mereka yang pada saat itu mengalami kesulitan secara hukum.

Baca Juga: Heboh, Elton John Sebut Michael Jackson Alami Gangguan Mental