Find Us On Social Media :
Illustrasi Pelajar SMA Terancam Di Penjara Seumur Hidup Usai Bunuh Begal (freepict.com)

Miris! Pelajar SMA Terancam di Penjara Seumur Hidup Usai Bunuh Begal

Alifia Astika - Rabu, 15 Januari 2020 | 16:00 WIB

Sonora.ID - Seorang mahasiswa Sekolah Menegah Atas terancam mendapatkan hukuman seumur hidup dipenjara.

Hukuman ini diberikan karena dirinya tidak sengaja membunuh begal demi melindungi diri.

Pelajar berinisial ZA, yang merupakan siswa aktif di SMA Negeri Malang Jawa Timur harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Malang usai melindungi diri dari begal dan tak sengaja membunuhnya.

Baca Juga: KPK Tangkap WS, Polri Bantu KPK Kejar Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dilakukan sejak Selasa 14 Januari 2020 siang, dengan mengenakan seragam putih abu-abu.

ZA datang dengan didampingi lima orang kuasa hukumnya memasuki ruang Sidang Tirta Anak PN Kepanjen.

Sidang ZA berlangsung tertutup lantaran pelaku masih di bawah umur.

Bhakti Riza Hidayat menyebut bila kliennya didakwa dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Buka Usaha Angkringan di Rumah Kontrakannya