Find Us On Social Media :
Motor masuk Tol (Kompas.com)

Dianggap Diskriminasi, Motor Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol?

Prameswari Sasmita - Minggu, 1 Maret 2020 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Jalan Bebas Hambatan atau yang dikenal dengan jalan Tol adalah jalan yang selama ini digunakan oleh pengguna kendaraan beroda empat.

Berbeda dengan jalanan biasa, jalan Tol memang cenderung lebih teratur sehingga kemungkinan terkena macetnya juga lebih rendah jika dibandingkan dengan jalan biasa.

Di sisi lain, pengguna jalan Tol pun harus membayar untuk bisa menggunakan jalan tersebut karena memang berbagai keuntungan yang didapatkan oleh para pengguna.

Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Bambang Soesatyo yang biasa akrab disapa Bamsoet ini pun menilai bahwa jalan Tol menciptakan diskriminasi antara si pengguna mobil mewah dengan mereka yang menggunakan motor, seperti ojek online.

Baca Juga: Banjir, PT Jasa Marga Informasikan Sejumlah Titik Genangan di Jalan Tol sekitar Ibu Kota

Dirinya menyatakan tidak ada salahnya jika pihak konstruksi jalan Tol kemudian menyiapkan satu ruas jalan untuk pengguna motor.

“Mobil lewat, masuk mobil mewah, sementara ojol berimpit-impitan di jalan umum,” ungkapnya menjelaskan arti diskriminasi yang disebutkannya.

Menurut Bamsoet semua masyarakat Indonesia, khususnya para pengendara kendaraan, memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas jalan.

Langkah ini juga merupakan respon dari kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah kendaraan roda dua yang melintas di jalan nasional.

Baca Juga: Seseorang yang Ajak Duel Polisi di Jalan Tol Angke Akhirnya Ditangkap