Find Us On Social Media :
BPJS Pastikan Tanggung Pengobatan Pasien Yang Terinfeksi Corona (freepict.com)

Biaya Pasien Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Alifia Astika - Senin, 2 Maret 2020 | 18:57 WIB

Sonora.ID - Indonesia telah melaporkan kasus pertama kali ditemukannya pasien yang posistif terserang virus corona.

Pada Senin, 03/03/2020 Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ada dua orang yang merupakan warga negara Indonesia positif terinfeksi virus corona.

Presiden bersama dengan Menteri Kesehatan Indonesia, dr Terawan memastikan bahwa keduanya telah dilarikan kerumah sakit yang berkopenten menangani kasus corona.

Baca Juga: Di Indonesia Virus Corona Dapat Terdeteksi Hanya Dalam Waktu Sehari

Adapun rumah sakit yang digunakan untuk merawat kedua pasien tersebut adalah Rumah Sakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Rumah sakit tersebut dipilih karena memiliki peralatan dan juga SDM yang memadahi untuk memerangi virus corona.

Sementara untuk biaya pengobatan pemulihan pasien dari virus corona pemerintah Indonesia akan mensuplainya dengan anggaran BPJS.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tak Jelas Soal Penanganan Virus Corona di Indonesia

Hal ini dituturkan langsung oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf yang menjelaskan, bahwa virus corona merupakan kasus spesifik yang diatur tersendiri dalam Keputusan Menteri Kesehatan.