Find Us On Social Media :
Hukuman 5 Tahun Penjara bagi Penimbung Masker (Kompas.com)

5 Tahun Hukuman Penjara bagi Para Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

Prameswari Sasmita - Selasa, 3 Maret 2020 | 09:04 WIB

 

Sonora.ID - Siang kemarin menjadi hal yang bersejarah bagi masyarakat Indonesia, pasalnya untuk pertama kali ada masyarakat Indonesia yang terkena virus corona di Tanah Air ini.

Sebelumnya memang ada WNI yang terkena virus corona namun tidak terkena pada saat di dalam negeri, sehingga kasus ini langsung menjadi perhatian publik.

Tak sedikit masyarakat yang panik dan langsung melakukan segala cara untuk melindungi atau menjaga diri mereka dari inveksi virus tersebut.

Usaha yang dilakukan adalah dengan membeli masker dan hand sanitizer dalam jumlah yang tak tanggung-tanggung, bahkan akibat hal tersebut, stok dua barang itu pun menjadi sulit di dapatkan.

Baca Juga: Bukan Hanya Pakai Masker, Ini adalah Cara Terbaik Cegah Penularan Corona

Karena permintaan pasar yang meningkat, hal ini menyebabkan harga masker maupun hand sanitizer menjadi sangat tinggi.

Misalnya saja di LTC Glodok, 1 boks masker yang biasanya Rp 20.000, saat ini dibanderol bahkan hingga Rp 300.000 per satu boksnya.

Selain itu, di Bekasi, hand sanitizer yang biasanya dibanderal Rp 25.000, saat ini harganya melonjak hingga menyentuh Rp 85.000.

Baca Juga: Jorok! Viral Video Repacking Masker Bekas RS Yang Tidak Steril