Find Us On Social Media :
Kapolri: Yasona Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Persebaran Covid-19 di Lapas (kompas,com)

Kapolri: Menkumham Sedang Minta Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas

Alifia Astika - Rabu, 1 April 2020 | 06:30 WIB

Sonora.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk dapat menekan angka persebaran covid-19 di Indonesia.

Berbagai sektor yang disinyalir menjadi sasaran empuk covid-19 pun mulai diperhatikan dengan seksama oleh pemerintah.

Tidak terkecuali nasib dari para tahanan atau narapidana yang ada di beberapa lapas dan rutan.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta kepada Kapolri Idham Azis untuk lebih selektif dalam melakukan penahanan saat pandemi covid-19.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Pandemi Covid-19 Sangat Berdampak pada Perekonomian

Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing. Hal ini disebabkan karena kapasitas lapas yang overload menampung para narapidana.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu, berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Menanggapi hal tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, ia sudah mengeluarkan kebijakan agar kepolisian jauh lebih selektif untuk melakukan penahanan.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sumsel Berikan Solusi Peliputan Covid-19 yang Lebih Aman