Find Us On Social Media :
Ilustrasi salat jumat (Pixabay)

Kementerian Agama Kota Makassar Kembali Tegaskan untuk Tidak Gelar Salat Jumat

Muhammad Said - Senin, 6 April 2020 | 21:30 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk memutus penyebaran Covid-19.  Salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk sementara melaksanakan ibadah di rumah.

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kementerian Agama Kota Makassar, Afdhal mengatakan, ibadah di rumah untuk saat ini jauh lebih baik untuk kemaslahatan orang banyak.

Selain itu, salat dzuhur di rumah untuk mengganti salat Jumat juga sama baiknya agar tidak membahayakan orang lain.

Baca Juga: Salat Jum’at Ditiadakan, MUI Palembang Minta Masyarakat Tidak Mempermasalahkan

Afdhal memaparkan salah satu istilah dalam Ushul Fiqh bahwa menyelamatkan umat itu jauh lebih mulia dan diutamakan.

Hal ini sudah diberlakukan di negara Arab Saudi yang melakukan lockdown. Dalam artian, dihentikannya ibadah umrah untuk keselamatan umat itu jauh lebih penting.

Menanggapi terus bertambahnya pasien meninggal akibat terpapar virus covid-19, Kepala Seksi PDPontren Kemenag Kota Makassar, Afdhal menilai mereka yang wafat akibat penyakit termasuk syahid, hal ini dijamin oleh agama.

Baca Juga: Masjid Agung Palembang Patuhi Seruan Walikota tentang Salat Jumat