Find Us On Social Media :
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas (smartfm makassar)

Pemerintah & DPRD Kota Makassar Gelontorkan 190 Miliar Rupiah untuk Penanganan Covid-19.

Muhammad Said - Senin, 13 April 2020 | 20:05 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat menggelontorkan dana sekitar Rp 190 miliar untuk penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, dana tersebut berasal dari biaya tak terduga. 

Jika dirincikan, dana tersebut terdiri dari Rp 10 miliar dari dewan dan senilai Rp 30 miliar dari biaya tidak terduga yang disediakan Pemkot.

Sisanya berasal dari relokasi anggaran seluruh SKPD di Kota Makassar sebesar 10 persen. 

Lebih lanjut, Rudianto menyebut, dari potongan 10 persen anggaran di semua SKPD terdapat sekitar Rp 150 miliar dana yang terkumpul.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tunjuk RSUD Daya Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

"Pemotongan anggaran sebesar 10 persen dilakukan terhadap 51 SKPD. Dana itu akan ditambahkan melalui dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Silpa tahun ini saya prediksi cukup besar, mengingat banyak kegiatan pemerintah yang tidak terlaksana termasuk perjalanan dinas," Ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Diketahui sebelumnya jika virus corona yang masuk di Sulawesi Selatan telah menelan banyak korban jiwa, dan Kota Makassar merupakan penyumbang tertinggi angka kematian.

Berbagai upaya pun telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.

Seperti menerapkan Pembatasan Sosial Berskla Kecil (PSBK), Physical Distancing hingga penutupan sementara tempat hiburan dan fasilitas umum.

Baca Juga: Dinsos Kota Makassar Salurkan Sembako Kepada Warga Terimbas Covid-19