Pemkot Makassar Beberkan Alasan Kenapa Belum Terapkan PSBB

10 April 2020 12:00 WIB
Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku sempat bertemu secara langsung dengan Naisyah T Azikin dalam rapat gugus tugas penanganan virus corona.
Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku sempat bertemu secara langsung dengan Naisyah T Azikin dalam rapat gugus tugas penanganan virus corona. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar belum merencanakan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb melalui video konferensi mengatakan, kebijakan strategis yang diambil yaitu sistem pembatasan sosial berskala kecil atau karantina parsial.

Pertimbangannya, Makassar merupakan daerah dengan perputaran ekonomi kerakyatan. Khususnya bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkot Makassar Gelar Operasi Pasar

Terlebih Kota setempat merupakan pusat perlintasan sekaligus distribusi beragam kebutuhan dari luar Sulawesi Selatan ke berbagai daerah lain.

Meski tren kasus positif covid terus meningkat, Iqbal menilai sistem karantina parsial efektif untuk meminimalisir penularan wabah virus. kebijakan tersebut telah diterapkan sejak pekan lalu, di sejumlah pemukiman atau kompleks perumahan yang teridentifikasi ada warga ODP, PDP, hingga positif corona.

Ditempat yang sama, juru bicara Satgas Covid-19 Makassar, Ismail Hajjali mengatakan pihaknya belum melakukan pembatasan sosial berskala besar dengan berbagai pertimbangan dan melihat dampaknya bagi ekonomi Makassar dan masyarakat itu sendiri.

Menurutnta, pemberlakuan sistem tersebut memerlukan pertimbangan yang sangat matang dan memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm