Find Us On Social Media :
Satpol PP & Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting, Periksa Batas Kota ()

Satpol PP & Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting, Periksa Batas Kota

Eva Rizkiyana - Jumat, 1 Mei 2020 | 19:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sikap personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dalam pemeriksaan identitas warga yang akan keluar masuk batas kota selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu arogan dan terkesan tidak sopan.

Anggapan itu bukan tidak beralasan, namun muncul dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, yang beberapa kali ikut memantau pos perbatasan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar.

Ditemui di ruang kerjanya, Supian menuturkan situasi yang terlihat saat pemeriksaan identitas warga yang ingin keluar masuk ibukota provinsi.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Melonjak Naik, Kebutuhan APD Meningkat

“Saya melihat sendiri di malam pertama penerapan PSBB, saat pemeriksaan itu seperti menggeledah teroris,” tuturnya kepada Smart FM Banjarmasin.

Salah satunya ketika memeriksa identitas pengendara yang berboncengan lawan jenis yang seolah-olah seperti sedang melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat.

Tak berhenti di situ, petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga dinilai tidak semestinya memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara, baik SIM maupun STNK, yang bukan merupakan kewenangannya.

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik bagi Pelaku Usaha Kecil Selama 6 Bulan

Apalagi hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pengamanan dan pemeriksaan identitas warga dalam penerapan jam malam.