Find Us On Social Media :
PLN (Sonora/Indra Gunawan)

PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik bahkan Sejak Tahun 2017 Lalu

Indra Gunawan - Minggu, 3 Mei 2020 | 11:15 WIB

Sonora.ID - Hingga saat ini PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya.

Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya. 

Namun bila ada peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga, itu lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik bagi Pelaku Usaha Kecil Selama 6 Bulan

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka, Sabtu (02/5/2020).

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

  1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
  2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
  3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
  4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh  

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PLN Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman