Find Us On Social Media :
Jalan Lengang (Kompas.com)

Pandemi Bikin Jalan Lengang, Hati-Hati Banyak Pengendara yang 'Seenaknya'

Prameswari Sasmita - Jumat, 8 Mei 2020 | 12:00 WIB

Sonora.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diberlakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia membuat pergerakan warga menjadi dibatasi.

Khususnya bagi mereka yang hendak bepergian keluar wilayah seperti keluar kota pun menjadi sangat dibatasi.

Hal tersebut membuat jalan dalam kota atau jalan raya menjadi sangat sepi, dan cenderung memancing si pengendara untuk ‘seenaknya’ pada saat menggunakan jalan tersebut.

Melihat fenomena ini, Reza seorang instruktur road safety, menjelaskan bahwa memang jalan yang cenderung lengang sering kali membuat pengendara melanggar aturan atau regulasi.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemkot Palembang Terapkan Physical Distancing di Pasar

“Kita harus tahu bahwa di jalan itu ada regulasinya, tapi mohon maaf sekali ternyata banyak yang tidak menerapkan regulasi tersebut,” jelasnya.

Pelanggaran yang sederhana saja biasanya terjadi di dalam komplek perumahan yang sudah ditetapkan bahwa kecepatan maksimal di dalam perumahan adala 40 km/jam, namun hal itu sering dilanggar oleh warganya sendiri.

Reza juga menegaskan bahwa pelanggaran ini sangat dekat dan berhubungan dengan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Seorang Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Garmen di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Ditutup