Find Us On Social Media :
Produser Deadpool 2 Didenda (Instagram @deadpoolmovie)

Kecelakaan hingga Menelan Korban Jiwa, Produser Film ‘Deadpool 2’ Didenda Hampir Rp 4,4 M

Prameswari Sasmita - Senin, 11 Mei 2020 | 11:00 WIB

Sonora.ID - Tokoh hero yang satu ini adalah pahlawan yang dikenal dengan sifatnya yang kocak namun memiliki kemapuan yang tak main-main.

Sejak awal kemunculannya ‘Deadpool’ langsung disambut baik oleh pecinta film hero khsusnya garapan Marvel.

Karena respon baik tersebut, pihak produksi film ini pun akhirnya membuat film-film lanjutannya dalam ‘Deadpool 2’ yang sama suksesnya dengan film awal mereka.

Baca Juga: Disebut Film Terkutuk, Ini Sinopsis Film ‘Antrum’, Berani Nonton?

Namun siapa yang sangka, ternyata dalam pembuata film kedua ini, ada kecelakaan pada saat proses syuting yang menyebabkan produser ‘Deadpool 2’ didenda hampir USD 300.000, atau setara dengan Rp 4,4 M.

Hal tersebut dikarenakan pada saat syuting terjadi kecelakaan yang kemudian menelan korban jiwa yaitu seorang stuntwoman.

Joi Harris meninggal dunia pada saat proses syuting karena terlibat dalam kecelakaan sepeda motor di lokasi untuk film ini.

Baca Juga: Aktor Marvel, Idris Elba Dinyatakan Positif Terpapar Virus Corona