Find Us On Social Media :
Doni Monardo. (KompasTv)

Cegah PHK, Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Kumairoh - Senin, 11 Mei 2020 | 17:55 WIB

Sonora.ID - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengizinkan warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali di tengah pandemi virus corona.

Demikian diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," ujar Doni Monardo video conference, Senin (11/5/2020). Doni menyebutkan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Ia menjelaskan warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan. Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen. Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

Baca Juga: Geliat Pengrajin Batik Bandung di Tengah Pandemi Virus Corona

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," ungkap Doni.

Ia menyebutkan, kematian tertinggi kasus Covid-19 datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen. Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," jelasya.

Dengan demikian, Doni mengimbau kelompok rentan ini agar tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain. Sementara kelompok non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi. Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali",