Find Us On Social Media :
Pemkot Surabaya Awasi Mal sejak PSBB I (Sonora/Budi S)

Sejak PSBB Jilid I, Pemkot Surabaya Terus Awasi Pusat Perbelanjaan

Budi Santoso - Rabu, 20 Mei 2020 | 16:00 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Secara rutin personil Satpol PP dan BPB Linmas berkeliling ke mal-mal sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 1 hingga jilid 2 diberlakukan.

Pengawasan juga terus dilakukan menjelang lebaran 2020 ini. Hal itu terus dilakukan demi memastikan protokol kesehatan terus dilakukan dan kepatuhan pada Perwali nomor 16 tahun 2020.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan pihaknya terus keliling ke mal-mal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Kembali Lakukan Rapid Test Massal di Beberapa Wilayah

Terlebih lagi sudah mendekati Lebaran Idul Fitri, sehingga dia mengaku sudah menerjunkan tim khusus untuk keliling ke mal-mal itu.

“Kami selalu mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumum,” tegas Irvan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Irvan, secara massif Selasa kemarin personil Satpol PP disebar ke berbagai mal sejak pagi. Patroli Tim Pakai Masker dan Jaga Jarak itu dimulai dari Tunjungan Plaza, kemudian Grand City, Pakuwon Super Mall, Delta Plaza Surabaya, BG Junction di Jl. Bubutan, dan beberapa mal lainnya.

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Terapkan Metode Sarang Tawon