Find Us On Social Media :
Jenis SIKM (https://corona.jakarta.go.id/id)

Pengurusan SIKM Anda Ditolak, Begini Cara Agar Anda Lulus Verifikasi

Alifia Astika - Rabu, 27 Mei 2020 | 16:52 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan masyarakat yang telah mudik ke daerah untuk memiliki SIKM.

Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) diperuntukan bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota baik itu sekali maupun berulang kali.

Pemprov DKI Jakarta juga membatasi aktivitas keluar kota jika hal tersebut tidak berkaitan dengan hal-hal telah dianjurkan pemerintah.

Baca Juga: Ingin Kembali Ke Jakarta, Begini Prosedur Mudah Mengurus SIKM

Menurut Humas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Aldi, hingga saat ini jumlah pendaftar SIKM telah mencapai 247.118 pemohomon.

Namun, dari jumlah tersebut menurut Aldi hanya sekitar 6347 atau hanya sekitar 2,5% dari jumlah pendaftar yang lolos verifikasi.

Aldi menuturkan dari 6347 pemohon yang lolos verifikasi ada sekitar 667 pemohon yang masih menunggu validasi dari para penjamin.

Baca Juga: Pemeriksaa 'SIKM' Jakarta Akan Berlangsung Hingga 07 Juni 2020

Jika para penjamin telah melakukan validasi maka para 661 pemohon tersebut akan mendapatkan SIKM dan dinyatakan layak kembali ke Jakarta.