Find Us On Social Media :
Seorang siswi di Solo dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan mengucapkan ultah ke salah satu siswa (Grid.id)

Disdik Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Kembali Dibuka

Bovend Sitinjak - Rabu, 3 Juni 2020 | 20:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, hari ini, Rabu (3/6), sekolah-sekolah negeri yang ada di bawah naungan dinas pendidikan kota Palembang kembali dibuka.

Sekolah yang dimaksud adalah dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Dalam surat edaran tersebut, para guru dan staf tata usaha diwajibkan untuk hadir di sekolah.

Baca Juga: Petugas Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PSBB Kota Palembang

Saat tim radio Sonora mengunjungi salah satu sekolah menengah pertama negeri yang ada di Sungai Sahang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (3/6).

Tampak sejumlah karyawan SMP Negeri 45 Palembang beraktivitas di dalam ruangan kantor sekolah.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, ke depan jadwal masuk karyawan sekolah akan diatur sedemikian rupa, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan orang.

Baca Juga: Tracing & Antisipasi, Pemkot Surabaya Minta Data Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawasan SMA se-Jatim