Find Us On Social Media :
Suasana Check poin PKM di Jalan Tondano (Sonora/I Gede M)

Kelurahan Sanur Mantapkan Pelaksanaan PKM, Stop Transmisi Lokal

I Gede Mariana - Jumat, 12 Juni 2020 | 08:50 WIB

Bali, Sonora.ID - Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 Kelurahan Sanur menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di seluruh Banjar  dari tanggal 2 Juni 2020.

Pelaksanaan PKM ini untuk memberikan edukasi dan memantapkan penerapan protokol kesehatan masyarakat.

“Di samping pemantapan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan pemeriksaan di check point PKM dilakukan dua shift yakni pagi dan sore dengan tempat berpindah-pindah.Kali ini, pelaksanan check point PKM dilaksanakan di Jalan Danau Tondano,” kata Lurah Sanur IB Raka Jisnu.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan Check Point PKM setiap harinya tempatnya berpindah-pindah melihat situasi tempat yang mengalami keramaian. Namun untuk pos induknya penjagaan dipusatkan di Wantilan Banjar Intaran.

Menurutnya di Kelurahan Sanur keinginan masyarakat untuk melakukan PKM, karena sebagai objek pariwisata banyak yang berkunjung di wilayah tersebut, sehingga penularan Covid-19 bisa saja terjadi.

Baca Juga: Pasar Pelataran Kumbasari Ditutup 5 Hari, Pasca Terjadi Kasus Positif Covid-19

Dengan adanya PKM di Seluruh Banjar yang ada di kelurahan Sanur, maka mereka akan berpikir  dua kali untuk berkunjung ke wilayah Sanur jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

“Ternyata dengan penerapan PKM ini astungkara saat ini belum ada kasus yang positif Covid-19 dan bisa menyetop penyebaran kasus transmisi lokal,” tegas IB Raka Jisnu.

IB Raka Jisnu mengaku pelaksanaan PKM di Kelurahan Sanur berjalan lancar karena pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak desa adat, serta Gugus Tugas Kota Denpasar  dari berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan,  Satpol PP Kota Denpasar, Limas, Babinsa, Kaling dan Pecalang.

Meskipun demikian dia tidak menampik ketika awal penerapan PKM dilakukan ada beberapa orang yang melanggar. Hal ini terjadi di pos induk yakni ada satu mobil truk, di jok depan di dudukin empat orang sehingga mereka tidak ada sosial distancing dan tanpa masker. Saat itu juga Pelanggar diberikan peringatan.

Baca Juga: Stop Transmisi Lokal, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Maksimalkan Tes Swab Massal