Find Us On Social Media :
Warga Dua Kelurahan di Kota Manado, Menolak Lakukan Rapid Test (Sonora/Gerard Mampuk)

Warga Dua Kelurahan di Kota Manado, Menolak Lakukan Rapid Test

Gerard Mampuk - Selasa, 16 Juni 2020 | 13:50 WIB

Manado, Sonora.ID - Diwarnai aksi penolakan warga, Dinas Kesehatan Kota Manado melakukan rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berkaitan dengan kasus ambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, yang terjadi dua pekan lalu.

Pelaksanaan rapid test massal yang digelar Dinas Kesehatan Kota Manado di Kelurahan Ketang Baru dan kelurahan Ternate Baru, Senin (15/6/2020) pagi, tidak berjalan mulus.

Sebagian besar warga menolak untuk mengikuti tes cepat yang digelar di area masjid Nurul Huda, bahkan warga juga memasang spanduk penolakan di sejumlah titik.

Baca Juga: Terjatuh dari Kapal, ABK KM Betania Sejahtera Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam pesannya di spanduk, warga menyatakan berada dalam kondisi sehat sehingga tidak perlu mengikut rapid test.

Akibat adanya aksi penolakan, hanya segelintir warga yang terlihat mendatangi lokasi pelaksanaan rapid test, tercatat hanya 18 orang yang bersedia mengikuti rapid tes pada hari pertama.

Menyikapi penolakan warga, Dinkes Manado menyatakan tidak akan melakukan pemaksaan dalam pelaksanaan rapid test.

Baca Juga: Lagi, Pihak Keluarga Menolak Jenazah PDP Covid-19 di Makamkan Dengan Prosedure Covid-19