Find Us On Social Media :
Aturan Dalam Kabin Lion Air Group (Corporate Communications Strategic of Lion Air Group)

Lion Group Rilis Aturan di Dalam Kabin, Baris Belakang untuk Area Karantina

Prameswari Sasmita - Rabu, 17 Juni 2020 | 20:00 WIB

Sonora.ID - Beberapa waktu yang lalu seiring dengan memasuki era new normal, pemerintah bersama dengan Gugus Tugas mengeluarkan kebijakan untuk kembali menjalankan operasional pada pesawat udara.

Meski demikian, masing-masing perusahaan pesawat harus menjalankan aturan atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Hal ini pula yang dilakukan oleh Lion Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air untuk penumpang di dalam kabin.

Baca Juga: Lion Air Group akan Memulai Layanan Penumpang Domestik pada 10 Juni 2020

Keterangan terbaru mengenai aturan sistem jarak aman dalam kabin pesawat pada penerbangan tersebut dirilis pada tanggal 17 Juni 2020.

Aturan ini sesuai dengan rekomendasi aturan dari regulator, serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyatakan bahwa ada beberapa aturan terkait pembagian baris tempat duduk dalam kabin pesawat.

Baca Juga: Mulai 5 Juni, Lion Air Group Lakukan Penghentian Penerbangan Sementara