Find Us On Social Media :
Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi ()

Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi

Alifia Astika - Senin, 22 Juni 2020 | 23:04 WIB

Sonora.ID - Pernahkan Anda mendengar sebuah kasus mengenai seseorang yang kentut kemudian dituntut kemeja hijau?

Mungkin menurut Anda sekalian hal tersebut terkesan mengada-ngada dan berlebihan.

Namun kejadian ini benar-benar terjadi di negara tetangga loh.

Baca Juga: Polrestabes Siagakan Pasukan Cadangan di RS Rujukan Covid-19

Seorang pria yang tak disebutkan namanya harus berurusan dengan hukum dan undang-undang usai dirinya membuang gas.

Kejadian tersebut terjadi di negara Australia, pria tersebut dituntut kemeja hijau dengan tuduhan melanggar kesusilaan karena mengeluarkan angin usus terlalu kencang dihadapan aparat kepolisian.

Dilaporkan oe24, isniden kentut "terlalu keras" itu terjadi pada 5 Juni, tepatnya 40 menit selepas tengah malam waktu setempat.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok, China Gelar Festival Daging Anjing di Tengah Pandemi