Find Us On Social Media :
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI), Dra. Massuryati (Tribunnews.com)

Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Jati Sasongko - Rabu, 24 Juni 2020 | 15:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, dipastikan tidak ada calon perseorangan,  hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI), Dra. Massuryati kepada Sonora.

Pihaknya mengatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran calon perseorangan berakhir, tidak satupun calon perseorangan yang mendaftar.

Calon perseorangan di OI tidak ada, karena tahapan pendaftaran calon perseorangan sudah selesai, jadi pendaftaran di tanggal 2 September, pendaftaran yang diusung partai politik,” ujarnya.

Baca Juga: Pilkada 2024 Rencananya Akan Diundur ke 2027 Agar Pelaksanaannya Serentak

Tak hanya itu, pihaknya juga menyatakan jika pandemi corona masih berlangsung hingga bulan Desember, maka pilkada akan mentaati protocol kesehatan.

“Penyelenggara kami akan menggunakan APD, menggunakan masker, face shield, handsanitizer, termo gun, kita akan mengikuti protocol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Gowa Berlanjut, Bawaslu Tetap Terapkan Protokol Kesehatan