Find Us On Social Media :
Data Duktang di Kota Denpasar, Tempeli Stiker “Khusus” dan Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari (Denpasar Bali)

Data Duktang di Kota Denpasar, Tempeli Stiker “Khusus” dan Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

I Gede Mariana - Kamis, 25 Juni 2020 | 18:30 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Berbagai upaya dilakukan satgas desa dan kelurahan untuk mencegah penularan covid 19. Salah satunya adalah melakukan pendataan kepada para penduduk yang baru saja tiba ke kampung halaman.

Seperti yang dilakukan di Kelurahan Tonja Rumah  warga Penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya ditempeli stiker khusus dan diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran covid-19 ini setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya dan keluarga warga yang positif covid ditempeli stiker perhatian isolasi mandiri.

Baca Juga: Drama Penggantian Pj Wali Kota Makassar, Kopel: Gubernurnya Harus Dievaluasi

Lurah Tonja Ade Indahsari Putri saat di konfirmasi, Kamis (25/6) mengatakan penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan satuan tugas gotong royong penanggulangan covid-19 Kelurahan Tonja  Kecamatan Denpasar Utara.

Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Saat ini Terdapat 6 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Drama Penggantian Pj Wali Kota Makassar, Kopel: Gubernurnya Harus Dievaluasi

Dari keluarga yang positif 1 KK dan dari duktang 5 KK, dimana pemantaun isolasi mandiri telah dilakukan bersama satgas covid-19 Kelurahan Tonja dari hari Rabu 24 Juni 2020.