Find Us On Social Media :
Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan (Sonora/Budi S)

Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

Budi Santoso - Sabtu, 27 Juni 2020 | 20:00 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengandalkan operasi untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, kini pemkot juga menggunakan elektronik berupa ribuan CCTV untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan itu, seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser memastikan bahwa pihaknya memanfaatkan ribuan camera CCTV untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Upaya ini untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Mendagri: Penanganan Covid-19 di Surabaya Raya Harus Terintegrasi

"Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/06/2020).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan.

Maka, CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.

“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga: Risma Beri Arahan Khusus pada RW Berpandemi Tinggi di Surabaya