Find Us On Social Media :
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali memantau kawasan perbatasan dengan provinsi lain, Jumat (26/06) lalu. ()

Komisi IV DPRD Kalsel Usulkan Raperda Penanganan Wabah Penyakit

Eva Rizkiyana - Senin, 29 Juni 2020 | 12:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali memantau kawasan perbatasan dengan provinsi lain, Jumat (26/06) lalu.

Pemantauan dilakukan di perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah, yakni di Posko Pencegahan Penularan CoVID-19 di Desa Pasar Panas, yang menghubungkan Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, menuturkan bahwa Posko Pencegahan Penularan CoVID-19 di titik tersebut termasuk krusial, karena berada di gerbang masuk dan keluar kedua provinsi.

Baca Juga: PPDB Online Jalur Zonasi Dimulai, Warga Banjarmasin Masih Kurang Paham

Di lokasi tersebut, pihaknya ingin melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan yang ada di posko perbatasan antar provinsi agar tidak kecolongan.

Apalagi eksalasi kasus positif CoVID-19 masih terus meningkat dan memunculkan kasus-kasus baru.

Lutfi juga mengakui jika pemerintah dan pihak terkait tentu tidak ada yang siap menghadapi wabah seperti ini, apalagi yang skalanya sudah tergolong pandemi dan terus meningkat kasusnya dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Kurva CoVID-19 Belum Landai, Objek Wisata di Banjarmasin Tutup