Find Us On Social Media :
Larangan Kegiatan yang Melibatkan Massa Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada (Sonora/Jumahudin)

Larangan Kegiatan yang Melibatkan Massa Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Jumahudin - Selasa, 7 Juli 2020 | 14:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Kendati Maklumat Kapolri, Idham Azis, sudah dicabut dan membuka peluang untuk menggelar kembali kegiatan yang melibatkan massa.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin tetap meminta masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.

Terutama menjaga jarak fisik, memakai masker ketika berada di luar ruangan atau bertemu orang banyak, serta rutin mencuci tangan pakai sabun yang menjadi kebiasaan baru beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Larangan Gelar Acara Dicabut, Boleh Menggelar Kegiatan, Asal…

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengingatkan bahwa yang dapat dilakukan saat ini adalah upaya menekan penularan.

Hal ini sangat memerlukan peran serta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengakui, meskipun belum menyeluruh, namun keterlibatan masyarakat untuk menekan meluasnya wabah sudah terlihat.

Baca Juga: Polri Cabut Maklumat Larangan Berkerumun, Polda Sulsel Pastikan Standar Protokol Kesehatan Tetap Berjalan